Kabar Pers Bhayangkara – Sleman, Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Sleman pada April 2025 kembali menarik perhatian publik setelah ramai dibicarakan di media sosial. Peristiwa tersebut melibatkan seorang pria bernama Hogi Minaya (43) yang kini berstatus tersangka usai mengejar penjambret tas istrinya.
Istri Hogi, Arsita, menceritakan bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya melintas di Jalan Solo, Maguwoharjo, pada pagi hari. Saat itu, ia menjadi korban penjambretan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.
Arsita yang berteriak meminta pertolongan menyebut, hanya suaminya yang berada di sekitar lokasi. Melihat istrinya dijambret, Hogi secara spontan berusaha menghentikan pelaku dengan memepet sepeda motor menggunakan mobil yang dikendarainya.
Kejar-kejaran tersebut berakhir ketika sepeda motor pelaku kehilangan kendali dan menabrak tembok. Kedua pelaku dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Penyelidikan kasus penjambretan dihentikan karena pelaku meninggal dunia. Namun, pihak kepolisian tetap memproses aspek kecelakaan lalu lintas, hingga akhirnya Hogi ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan setelah kejadian.
Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan dan Hogi menjalani status tahanan luar dengan pengawasan. Arsita berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan mempertimbangkan kronologi peristiwa secara menyeluruh.
Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diunggah ulang oleh akun media sosial, memunculkan beragam opini dari warganet.
