Kabar Pers Bhayangkara, Deli Serdang — Aktivitas kepolisian yang terjadi di kawasan Simpang Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (20/1/2026), menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Hal ini menyusul beredarnya informasi terkait dugaan penangkapan seorang pria di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi lapangan yang dihimpun dari sejumlah sumber, sebuah kendaraan dinas non-uniform berupa Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 2188 SJI terlihat melakukan penghentian terhadap seorang pria di halaman parkir Indomaret Fresh, Jalan Jamin Ginting Km 15,5.
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan operasional Unit Reskrim Polsek Pancur Batu. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci mengenai status hukum maupun kelanjutan penanganan terhadap pihak yang diamankan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi dan Kanit Reskrim IPTU Junaidi Karosekali melalui pesan singkat. Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi.
Sementara itu, Panit Reskrim IPDA Edison Ginting, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan dan menyebutkan adanya dugaan perkara lain yang ditangani. Namun, belum ada penjelasan detail yang disampaikan terkait proses lanjutan penanganan kasus tersebut.
Kondisi ini memunculkan harapan masyarakat agar pimpinan kepolisian di tingkat atas dapat memberikan atensi serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pengamat hukum menilai, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus mencegah munculnya asumsi atau dugaan yang dapat merugikan semua pihak.(tim/red)
