JAKARTA – DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) yang di dalamnya membuka ruang keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk di bidang pangan dan gizi.
Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pangan dan gizi merupakan bagian dari fungsi pelayanan kepada masyarakat yang selama ini menjadi salah satu tugas utama kepolisian.
Menurut Eddy, peran Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, perlindungan, dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga dapat mendukung pelaksanaan program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keterlibatan Polri dalam program pangan dan gizi merupakan bagian dari fungsi pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mendukung program strategis yang berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusi Polri siap mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional. Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah mewujudkan swasembada pangan guna mengurangi ketergantungan terhadap impor serta meningkatkan kemandirian pangan Indonesia.
Program ketahanan pangan dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap kebutuhan pokok sehari-hari.
Selain itu, aspek gizi juga menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Upaya peningkatan gizi masyarakat, termasuk pencegahan stunting dan pemenuhan kebutuhan pangan bergizi, menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional yang terus didorong pemerintah.
Sejumlah pengamat menilai sinergi antarinstansi dalam mendukung ketahanan pangan dapat memberikan manfaat apabila dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing lembaga serta tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik.
Masyarakat berharap berbagai program yang dijalankan pemerintah, termasuk yang melibatkan dukungan Polri, mampu memberikan dampak nyata bagi petani, pelaku usaha pangan, dan masyarakat luas. Ketersediaan pangan yang stabil, harga yang terjangkau, serta peningkatan kualitas gizi menjadi harapan utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
Dengan adanya dukungan lintas sektor, pemerintah berharap target swasembada pangan dapat tercapai sehingga Indonesia mampu memperkuat kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.





