Polri Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Cegah Dugaan Penyimpangan di Lapangan

JAKARTA – Polri mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan program berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Melalui Satgas MBG serta jajaran kepolisian di wilayah, Polri memperkuat pengawasan dan respons terhadap berbagai laporan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan program tersebut.

Salah satu fokus pengawasan yakni dugaan praktik ilegal terkait jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta menghambat tujuan program pemerintah.

Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan program di lapangan.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” ujar Irjen Pol. Nurworo Danang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, partisipasi publik dapat membantu aparat dalam mempercepat penanganan laporan sekaligus mencegah munculnya korban maupun penyimpangan baru dalam pelaksanaan program.

Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, termasuk memastikan distribusi layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Selain pengawasan internal, sinergi dengan masyarakat juga dinilai penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan akuntabel di lapangan.

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian terkait pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Redaksi mengedepankan informasi edukatif dan menghindari penyebaran tuduhan tanpa dasar hukum yang jelas.

© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.

Tag: