Beranda / Polri / Polres Bojonegoro Perketat Pengawasan Senjata Api Dinas.

Polres Bojonegoro Perketat Pengawasan Senjata Api Dinas.

BOJONEGORO — Polres Bojonegoro menerima kunjungan Tim Itwasda, Biro Logistik, dan Bidpropam Polda Jawa Timur dalam rangka kegiatan pemeriksaan dan penertiban senjata api dinas Polri, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung bersama jajaran Polres Bojonegoro dan didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan administrasi kepemilikan dan penggunaan senjata api dinas, inventaris amunisi, kondisi fisik senjata, hingga evaluasi tata kelola penyimpanan senjata api di lingkungan kepolisian.

Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal Polri guna memastikan penggunaan senjata api dinas berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas merupakan hal penting dalam menjaga profesionalisme anggota kepolisian saat bertugas di lapangan.

“Pemeriksaan dan penertiban senjata api dinas ini merupakan bentuk pengawasan untuk memastikan seluruh personel menggunakan senpi sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab setiap personel dalam penggunaan senjata api dinas agar pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan aman, profesional, dan humanis.

Selain itu, kegiatan pemeriksaan ini juga bertujuan meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api sekaligus memastikan seluruh perlengkapan dinas berada dalam kondisi baik dan siap digunakan sesuai kebutuhan operasional.

Melalui kegiatan pengawasan rutin tersebut, Polres Bojonegoro berharap mampu terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas pelayanan kepolisian.

Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman, tertib, dan lancar.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi yang diterima redaksi dengan mengedepankan prinsip Kode Etik Jurnalistik, asas keberimbangan, serta kepentingan edukasi publik.

Tag: