🔥 Breaking News: Selamat datang di Kabar Pers Bhayangkara | Berita Cepat, Tepat, Akurat
Screenshot_20260407-160432

Bojonegoro – Langkah menuju profesionalisme dan penguatan kelembagaan terus dilakukan oleh Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bojonegoro. Salah satunya melalui proses pendaftaran organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bojonegoro guna memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan organisasi berjalan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam berorganisasi.

Ketua AWPI DPC Bojonegoro, Agus Setiyadi, bersama jajaran pengurus yang terdiri dari Sekretaris Sucipto Achmad Najib, Bendahara Teguh Hariyanto, serta perwakilan penasehat Suyanto, secara langsung menyerahkan berkas pendaftaran ke Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya, tembusan berkas juga disampaikan ke Kantor Kesbangpol setempat.

Dalam keterangannya, Agus menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi organisasi sekaligus membangun kepercayaan publik.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga AWPI DPC Bojonegoro segera mendapatkan SKT dan dapat berkontribusi secara maksimal di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pendaftaran organisasi kemasyarakatan ke Kesbangpol memang menjadi salah satu tahapan penting dalam memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah. Selain itu, proses ini juga bertujuan untuk memastikan tertib administrasi serta memudahkan koordinasi antara organisasi dan instansi terkait.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi meliputi akta notaris, AD/ART, susunan pengurus, surat domisili, NPWP organisasi, dokumentasi kantor, hingga surat pernyataan tidak dalam sengketa.

Melalui langkah ini, AWPI DPC Bojonegoro diharapkan mampu memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang edukatif, berimbang, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Lebih dari sekadar legalitas, proses ini menjadi simbol komitmen bahwa organisasi pers tidak hanya hadir sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan daerah yang transparan dan berintegritas. (Tim)

__