
SUMENEP – Isu terkait kegiatan arisan get yang sempat menjadi perbincangan di kalangan anggota kini telah mendapat klarifikasi dari pihak pengelola. Admin arisan menyebut persoalan yang terjadi tidak lebih dari kesalahpahaman dalam memahami sistem pencairan dana.
Admin menjelaskan bahwa sejak awal telah diberlakukan mekanisme pencairan dana dilakukan pada H+1 setelah jatuh tempo pembayaran. Ketentuan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari aturan internal yang telah disepakati bersama oleh seluruh anggota.
“Tidak ada perubahan aturan. Sistem ini sudah berjalan sejak awal, hanya saja terjadi miskomunikasi di lapangan,” jelasnya.
Dalam praktiknya, perbedaan persepsi mengenai waktu pencairan memicu keluhan dari sebagian anggota. Namun, setelah dilakukan komunikasi ulang, kedua pihak disebut telah memahami duduk persoalan yang sebenarnya.
Salah satu warga yang mengetahui persoalan tersebut menilai bahwa komunikasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan antaranggota.
“Kalau dijelaskan sejak awal dengan rinci, mungkin tidak akan terjadi kesalahpahaman seperti ini,” ujarnya.
Pihak admin juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan arisan. Ia menilai, kejelasan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan anggota.
Selain itu, admin memastikan bahwa seluruh dana anggota tetap dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan pencairan yang sempat dikeluhkan.
Saat ini, permasalahan yang sempat mencuat telah diselesaikan melalui musyawarah antara admin dan anggota terkait. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan menjaga hubungan baik ke depannya.
Catatan Redaksi:
Informasi dalam berita ini dihimpun dari berbagai keterangan pihak terkait. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab untuk memastikan keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.


