🔥 Breaking News: Selamat datang di Kabar Pers Bhayangkara | Berita Cepat, Tepat, Akurat
Screenshot_20260317-082812

BOJONEGORO – Keberadaan usaha produksi santan kelapa di Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, mulai menjadi perhatian publik setelah muncul keluhan warga terkait aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan.

Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait bagaimana pengelolaan limbah dari kegiatan usaha tersebut serta sejauh mana pengawasan dari pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, usaha tersebut disebut berada di bawah naungan CV Riry Jaya Canut yang berkaitan dengan CV Riry Jaya Cosmetic.

Sejumlah warga mengaku mencium aroma yang diduga berasal dari limbah hasil pencucian kelapa dalam proses produksi santan. Meski demikian, warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa menimbulkan konflik.

“Kami berharap ada solusi bersama. Usaha tetap berjalan, tapi lingkungan juga tetap nyaman,” ujar salah satu warga.

Foto Tempat Usaha

Saat dikonfirmasi, pemilik usaha bernama Risky menjelaskan bahwa kegiatan produksi telah berjalan sekitar satu tahun dengan kapasitas mencapai kurang lebih 2.000 butir kelapa per hari.

Ia menyebut limbah yang dihasilkan berupa kulit kelapa, ampas, serta limbah cair dari proses pencucian, yang menurutnya telah ditangani.

“Limbah kami tampung terlebih dahulu, dan untuk sebagian sudah ada yang mengambil. Kami juga terbuka terhadap masukan warga,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat sisi pelaku usaha yang mengaku siap berkomunikasi dengan masyarakat.

Dari hasil penelusuran ke DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, usaha tersebut diketahui telah terdaftar dalam sistem perizinan Online Single Submission (OSS).

Foto Di dpmtsp

Namun demikian, terkait pengelolaan limbah, petugas menyebut hal tersebut menjadi kewenangan instansi teknis di bidang lingkungan hidup.

Kondisi ini menempatkan pengawasan terhadap dampak lingkungan sebagai aspek penting yang perlu mendapat perhatian bersama.

Untuk memastikan keberimbangan informasi, Redaksi Media Kabar Pers Bhayangkara telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Pemerintah Desa Prambatan terkait keberadaan usaha tersebut, termasuk aspek koordinasi, pengelolaan limbah, serta respons terhadap keluhan warga.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Prambatan belum memberikan keterangan resmi.

Selain itu, konfirmasi kepada pihak Kecamatan Balen juga belum memperoleh jawaban substantif, setelah pejabat camat sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat.

Belum adanya keterangan resmi dari pihak pemerintah setempat memunculkan harapan masyarakat agar terdapat penjelasan yang lebih terbuka terkait keberadaan usaha tersebut, khususnya dalam hal pengelolaan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan.

Dalam konteks ini, koordinasi antara pelaku usaha, pemerintah desa, kecamatan, serta instansi teknis dinilai penting guna memastikan aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kenyamanan dan kesehatan lingkungan masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat berharap adanya langkah komunikasi yang lebih aktif agar potensi persoalan dapat diselesaikan secara bijak dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. (Red)

____________________________________________