🔥 Breaking News: Selamat datang di Kabar Pers Bhayangkara | Berita Cepat, Tepat, Akurat
Screenshot_20260309-201452

BOJONEGORO – Ketersediaan LPG bersubsidi tabung 3 kilogram kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan mendapatkan gas bersubsidi yang biasa digunakan untuk kebutuhan memasak sehari-hari.


Di beberapa pangkalan LPG, antrean warga terlihat meningkat. Tabung LPG 3 kilogram yang dikenal dengan sebutan “gas melon” menjadi salah satu kebutuhan penting bagi banyak keluarga serta pelaku usaha mikro.


Beberapa warga menyampaikan bahwa pasokan gas di pangkalan terkadang cepat habis sehingga mereka harus menunggu kedatangan distribusi berikutnya. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat memilih mencari LPG di tempat lain.


Di sisi lain, LPG 3 kilogram masih dapat ditemukan di tingkat pengecer dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga eceran tertinggi (HET). Perbedaan harga ini pun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kondisi distribusi gas bersubsidi di lapangan.


Sejumlah pengamat menilai persoalan ketersediaan LPG subsidi di berbagai daerah sering kali berkaitan dengan faktor distribusi dan peningkatan kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap jalur distribusi dinilai penting agar pasokan dapat tetap terjaga dan tepat sasaran.


LPG tabung 3 kilogram merupakan komoditas energi bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

Hal tersebut diatur dalam berbagai regulasi pemerintah, di antaranya melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang menegaskan kewajiban pemerintah menjaga ketersediaan serta stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting.


Selain itu, penyediaan dan pendistribusian LPG bersubsidi juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg serta diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.


Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa LPG subsidi diperuntukkan bagi rumah tangga sasaran, usaha mikro, nelayan, serta petani. Karena itu, distribusi yang tepat sasaran menjadi faktor penting agar manfaat subsidi energi dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.


Masyarakat berharap pihak terkait dapat terus memantau kondisi distribusi LPG di lapangan sehingga pasokan gas bersubsidi tetap tersedia dan kebutuhan energi rumah tangga maupun usaha kecil dapat terpenuhi dengan baik.(red)