Kabar Pers Bhayangkara, Bojonegoro – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi lapangan ke lokasi proyek pembangunan drainase di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kamis (8/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang dibiayai anggaran daerah dan menjadi perhatian masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi D mengecek sejumlah titik pekerjaan drainase yang tersebar di beberapa wilayah permukiman. Proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp1,3 miliar itu mencakup sembilan titik pekerjaan yang berada di RW 01, RW 02, dan RW 05.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa hingga awal Januari 2026, progres fisik proyek masih berada di kisaran 49,63 persen. Padahal, berdasarkan perencanaan awal, pekerjaan seharusnya telah mendekati tahap penyelesaian. Kondisi tersebut berdampak pada perubahan target pelaksanaan, sehingga proyek mendapatkan perpanjangan waktu selama 50 hari kalender
Mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pelaksana pekerjaan diwajibkan menyelesaikan proyek sesuai tenggat tambahan yang telah ditetapkan, disertai konsekuensi sanksi apabila terjadi keterlambatan lanjutan.
DPRD Sampaikan Catatan Teknis
Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyampaikan bahwa sidak tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam evaluasi lapangan, Komisi D menemukan beberapa catatan penting, di antaranya terkait pemasangan U-ditch yang dinilai belum optimal, jarak sambungan yang perlu diperbaiki, serta belum ditemukannya penandaan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada material tertentu.
“Kami mendorong agar sisa waktu yang ada dimanfaatkan sebaik mungkin. Perbaikan pemasangan, kelengkapan box cover, serta mutu material harus menjadi perhatian utama agar drainase benar-benar berfungsi,” ujar Sukur.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kondisi bahu jalan atau berm yang terdampak aktivitas galian. Penataan kembali area tersebut dinilai penting demi keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan warga sekitar.
Kontraktor Sampaikan Klarifikasi
Menanggapi hasil sidak, pihak pelaksana proyek dari CV Rendra Jaya melalui pemiliknya, Nurul Quluh, memberikan penjelasan terkait progres pekerjaan.
Ia mengakui bahwa dari sembilan titik yang direncanakan, baru dua titik yang menunjukkan perkembangan signifikan, sementara titik lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dan akan melakukan percepatan pekerjaan. Kami optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal tambahan yang diberikan,” ujar Nurul Quluh di lokasi.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan pengiriman material U-ditch dari pabrik menjadi salah satu faktor penghambat di awal pelaksanaan. Namun demikian, pihaknya berkomitmen melakukan penambahan jam kerja guna mengejar target penyelesaian.
Harapan Penyelesaian Tepat Waktu
Komisi D DPRD Bojonegoro berharap proyek drainase Desa Trucuk dapat diselesaikan secara tepat waktu dengan kualitas yang sesuai ketentuan. Target penyelesaian maksimal ditetapkan hingga 17 Februari 2026.
Pengawasan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar pembangunan infrastruktur daerah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta memenuhi standar keselamatan dan mutu yang ditetapkan.(red)
