Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Laporan Pengerusakan Rumah Warga Bojonegoro

Pendidikan

BOJONEGORO – Laporan dugaan pengerusakan rumah milik Sri Patemah, warga Dusun Tawongan, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, disebut telah berjalan hampir satu tahun tanpa perkembangan signifikan.

Rumah yang menjadi tempat tinggal satu-satunya bagi Sri Patemah itu sebelumnya dilaporkan diduga dibongkar oleh seorang oknum berinisial IRW. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bojonegoro oleh korban bersama kuasa hukumnya.

Salah satu kuasa hukum korban, Henry, menyampaikan pihaknya masih menunggu kepastian perkembangan perkara. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan melalui mekanisme resmi, termasuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Kami berharap ada transparansi dan kepastian hukum bagi klien kami,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat.

Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa apabila dalam waktu dekat belum ada perkembangan, pihaknya mempertimbangkan menempuh langkah administratif sesuai prosedur yang berlaku, termasuk menyampaikan pengaduan ke divisi pengawasan internal kepolisian.

Informasi yang beredar menyebut kasus ini turut menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk instansi perlindungan perempuan dan anak. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bojonegoro terkait status terbaru penanganan laporan tersebut.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi dan menjunjung asas praduga tak bersalah.(red)