🔥 Breaking News: Selamat datang di Kabar Pers Bhayangkara | Berita Cepat, Tepat, Akurat
Screenshot_20260408-224428

Malang – Dugaan kasus pernikahan dengan identitas palsu di Kota Malang menjadi sorotan publik setelah kisahnya beredar luas di media sosial, khususnya Facebook.

Seorang perempuan berinisial IA (29), warga Kecamatan Blimbing, dilaporkan mengalami kejadian tak terduga usai menikah secara siri dengan seseorang yang selama ini dikenalnya sebagai laki-laki. Pernikahan tersebut berlangsung pada Jumat (3/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, fakta mengejutkan terungkap setelah pernikahan berlangsung. Korban mulai merasa ada kejanggalan yang kemudian mengarah pada dugaan bahwa pasangan yang dinikahinya bukanlah seperti identitas yang selama ini ditampilkan.

Sosok yang dikenal dengan nama ERM disebut mampu meyakinkan korban melalui penampilan dan komunikasi sehari-hari. Bahkan, sebelum pernikahan, yang bersangkutan dikabarkan mengaku memiliki profesi tertentu serta menjanjikan kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Setelah kecurigaan muncul, korban kemudian menyampaikan hal tersebut kepada keluarga. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan dugaan peristiwa ini ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Selain dugaan pemalsuan identitas, beredar pula informasi terkait adanya komunikasi yang bernada tekanan setelah kejadian tersebut terungkap. Namun, hal ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kepolisian setempat dikabarkan telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan guna memastikan kronologi serta unsur pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.

Sejumlah pihak mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menjalin hubungan, termasuk memastikan identitas dan latar belakang pasangan secara jelas sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Catatan Redaksi:
Berita ini dihimpun dari informasi yang beredar di media sosial dan sumber sekunder. Seluruh dugaan masih dalam proses penanganan pihak berwenang. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mematuhi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang ITE.

__