Video Dugaan Perselisihan Rumah Tangga di Kanor Viral, Polisi Pastikan Diselesaikan Secara Mediasi

Peristiwa

BOJONEGORO – Sebuah video singkat yang beredar di media sosial Facebook menarik perhatian warganet. Video tersebut menampilkan.

Seorang perempuan yang menggendong anak kecil terlibat adu mulut dan kontak fisik ringan dengan perempuan lain yang diduga memiliki hubungan khusus dengan suaminya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Desa Samberan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (24/1/2026) malam.

Unggahan video itu menuai beragam komentar dari masyarakat, mulai dari keprihatinan hingga imbauan agar persoalan diselesaikan secara bijak.

Kapolsek Kanor AKP Slamet Hariyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB.

ketika seorang istri berinisial MTH berupaya menghubungi suaminya melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons.

“Pelapor telah mencoba menghubungi terlapor sebanyak dua kali serta mengirim pesan WhatsApp, namun tidak mendapat balasan,” ujar AKP Slamet, Senin (26/1/2026).

Kecurigaan pelapor kemudian meningkat hingga sekitar pukul 01.59 WIB, ketika panggilan telepon justru dijawab oleh Kepala Dusun Samberan.

Dari keterangan yang diterima, diketahui bahwa suami pelapor sedang berada di depan TPQ Desa Samberan dan telah diamankan oleh warga setempat bersama sepeda motornya.

Warga setempat menduga pria berinisial MTH berada di lokasi bersama seorang perempuan berinisial EM (34), warga Desa Samberan, sehingga memicu dugaan adanya hubungan di luar pernikahan.

Dugaan tersebut mencuat karena keduanya berada di tempat yang sama pada waktu dini hari.

“Yang bersangkutan menyerahkan diri kepada warga karena sepeda motornya diamankan di sekitar Waduk Samberan,” jelas Kapolsek.

Sekitar pukul 02.00 WIB, perangkat desa melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas. Petugas Polsek Kanor bersama Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi guna mengamankan situasi dan mencegah terjadinya konflik lanjutan.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak desa dan keluarga terkait, persoalan yang dipicu oleh masalah rumah tangga tersebut disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di tingkat desa.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, sehingga situasi kembali kondusif,” pungkas AKP Slamet Hariyanto.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi serta bijak dalam menyikapi persoalan pribadi, sekaligus tidak menyebarluaskan konten yang berpotensi memperkeruh suasana.