BOJONEGORO – Realisasi proyek pelebaran Jembatan Sambeng-Besah di Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, hingga pertengahan Februari 2026 terpantau belum sepenuhnya rampung.
Padahal, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 tersebut memiliki durasi pelaksanaan 123 hari kalender sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.
Proyek senilai lebih dari Rp 4,1 miliar itu dikerjakan oleh CV Nikmah Trijaya dengan pengawasan konsultan CV Reusi.
Saat dilakukan peninjauan lapangan pada Senin (16/02/2026), tidak terlihat aktivitas pekerja di lokasi. Salah satu mandor proyek, Joko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menjelaskan bahwa tidak ada pekerjaan pada hari tersebut karena kondisi air sungai sedang pasang.
“Pekerja hari Senin libur karena air kali pasang. Pekerjaan tinggal menyisakan TPT (Tembok Penahan Tanah) saja,” ujarnya.

Meski demikian, proyek yang telah memasuki tahun 2026 ini menjadi perhatian masyarakat karena telah melewati target waktu kontrak yang diperkirakan dimulai pada Agustus 2025.
Selain aspek waktu, sejumlah pihak juga menyoroti kondisi fisik aspal di sekitar lokasi yang merupakan bagian dari paket pekerjaan.
Berdasarkan pengamatan visual di lapangan, ketebalan aspal diperkirakan relatif tipis dan permukaannya terlihat berongga.
Namun, untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis, diperlukan uji laboratorium dan klarifikasi dari pihak berwenang.
Ketua LSM PIPRB (Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro), Manan, meminta agar instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami berharap ada audit atau pemeriksaan teknis untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak. Ini penting agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro serta Inspektorat melakukan klarifikasi dan pengawasan lanjutan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi resmi terkait progres pekerjaan, potensi denda keterlambatan, maupun evaluasi teknis yang akan dilakukan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi keberimbangan informasi.(red)
