Banjarbaru β Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi dengan membuka kampus-kampus kedokteran dan teknik di sejumlah wilayah Indonesia dalam waktu dekat. Program tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan pendidikan gratis bagi anak-anak bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo saat meresmikan 166 titik Sekolah Rakyat yang dipusatkan di Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/1/2026). Kegiatan tersebut disiarkan secara resmi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa pembangunan kampus kedokteran dan teknik merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya di sektor kesehatan dan teknologi.
βNegara harus hadir memastikan anak-anak Indonesia, termasuk dari keluarga kurang mampu, memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi, terutama di bidang-bidang strategis seperti kedokteran dan teknik,β ujar Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa biaya pendidikan di kampus-kampus tersebut akan ditanggung oleh negara melalui skema pembiayaan pemerintah, sehingga peserta didik tidak dibebani biaya kuliah. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan akses pendidikan antarwilayah sekaligus menjawab kebutuhan tenaga profesional di daerah.
Lebih lanjut, Prabowo menyebutkan bahwa pendirian kampus akan diprioritaskan di wilayah-wilayah yang selama ini masih minim fasilitas pendidikan tinggi, agar pemerataan pembangunan sumber daya manusia dapat berjalan optimal.
Selain meningkatkan akses pendidikan, program ini juga ditujukan untuk mendukung pembangunan nasional jangka panjang, terutama dalam pemenuhan tenaga dokter, insinyur, dan tenaga ahli yang dibutuhkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
Pemerintah, lanjut Prabowo, akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan proses pendirian kampus berjalan sesuai regulasi, memperhatikan kualitas pengajaran, serta berkelanjutan secara anggaran.
Kebijakan tersebut mendapat perhatian luas karena dinilai sejalan dengan agenda pemerataan pendidikan dan penguatan kapasitas generasi muda Indonesia. Pemerintah juga membuka ruang evaluasi dan pengawasan publik agar pelaksanaannya tepat sasaran dan transparan.(red)
