Kabar Pers Bhayangkara – Jakarta, Wacana penataan kelembagaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI. Dalam forum tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pandangannya terkait usulan agar Polri berada di bawah kementerian tertentu.
Kapolri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait perubahan struktur kelembagaan Polri. Ia menyampaikan sikapnya bahwa Polri idealnya tetap berada langsung di bawah Presiden demi menjaga efektivitas dan kecepatan pengambilan keputusan, khususnya dalam situasi yang membutuhkan respons cepat.
“Saya menyampaikan pandangan pribadi dan institusional. Semua ini masih dalam ranah diskusi dan menjadi kewenangan pembuat undang-undang,” ujar Kapolri di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Wacana Reformasi Kelembagaan
Isu reposisi Polri tersebut dibahas dalam konteks reformasi tata kelola kepolisian yang telah berlangsung sejak era Reformasi, ketika Polri dipisahkan dari ABRI dan ditempatkan langsung di bawah Presiden.
Sebagian kalangan menilai, penempatan Polri langsung di bawah Presiden memberikan fleksibilitas operasional yang tinggi. Namun, di sisi lain, terdapat pula pandangan yang mendorong penguatan mekanisme pengawasan eksternal agar kewenangan kepolisian dapat berjalan secara seimbang dan akuntabel.
Pengamat hukum tata negara menilai bahwa diskursus ini merupakan hal wajar dalam negara demokrasi. Setiap opsi, baik mempertahankan struktur yang ada maupun melakukan penataan ulang, memiliki konsekuensi yang perlu dikaji secara mendalam.
Perbandingan dengan Negara Lain
Dalam praktik internasional, terdapat beragam model pengelolaan institusi kepolisian.
Beberapa negara menempatkan kepolisian di bawah kementerian tertentu, sementara negara lain membentuk badan pengawas independen guna memastikan keseimbangan antara profesionalisme kepolisian dan kontrol sipil.
Menurut para ahli, tidak ada satu model tunggal yang paling benar. Setiap negara menyesuaikan sistem kepolisiannya dengan sejarah, kebutuhan keamanan, dan karakteristik birokrasi masing-masing.
Komitmen Polri
Di sisi lain, Polri terus menyatakan komitmennya untuk menjalankan reformasi internal, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Kapolri juga menekankan bahwa seluruh masukan dan kritik akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat institusi kepolisian ke depan.
Menunggu Keputusan Politik
Hingga kini, wacana penataan Polri masih berada pada tahap pembahasan dan kajian. Keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden dan DPR RI sebagai pembentuk kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan pembahasan tersebut dan membuka ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan secara berimbang sesuai ketentuan yang berlaku.(red)
