🔥 Breaking News: Selamat datang di Kabar Pers Bhayangkara | Berita Cepat, Tepat, Akurat
Screenshot_20260411-231858

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap jamaah haji Indonesia, khususnya dari potensi praktik travel ilegal yang merugikan masyarakat.

Satgas Haji 2026 akan bekerja secara terpadu mulai dari tingkat pusat hingga daerah dengan mengedepankan tiga pilar utama, yakni edukasi, pencegahan, dan penindakan.

Pada aspek edukasi, Polri bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai prosedur resmi keberangkatan haji serta risiko penggunaan jasa travel ilegal. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih layanan perjalanan yang legal dan terpercaya.

Sementara itu, dari sisi pencegahan, pengawasan akan diperketat di sejumlah titik keberangkatan seperti bandara dan pelabuhan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya calon jamaah yang berangkat melalui jalur tidak resmi.

Adapun pada aspek penindakan, aparat akan bertindak tegas terhadap oknum atau sindikat yang terlibat dalam praktik travel ilegal. Penegakan hukum dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, Polri juga akan membuka layanan hotline pengaduan terpadu guna menampung laporan masyarakat terkait dugaan penipuan atau pelanggaran dalam penyelenggaraan perjalanan haji. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat respons serta penanganan kasus di lapangan.

Dengan adanya Satgas Haji 2026, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji ke depan dapat berjalan lebih aman, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh jamaah Indonesia.

Polri mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas biro perjalanan sebelum mendaftar serta tidak mudah tergiur dengan penawaran biaya murah yang tidak masuk akal.

__