JAKARTA — Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan perasaan terkejut sekaligus dilema yang dihadapinya saat mengetahui bahwa Hogi Minaya, tersangka dalam kasus meninggalnya dua pelaku penjambretan, ternyata merupakan suami dari korban penjambretan, Arsita Minaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan personel di lapangan pada dasarnya bertujuan untuk memberikan edukasi serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Namun, pihaknya mengakui bahwa tindakan tersebut menimbulkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat.
“Kami memahami adanya reaksi publik atas kejadian tersebut dan kami menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada niat dari Polri untuk menghambat usaha masyarakat,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi warga, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Polda Metro Jaya saat ini membuka ruang evaluasi internal. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur, kewenangan, atau kode etik oleh personel yang terlibat. (Red)
