PETI di Simpang Banyak Julu Jadi Perhatian, Aparat Diminta Transparan

Hukum & Kriminal

Kabar Pers Bhayangkara – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Simpang Banyak Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas tersebut disebut-sebut diduga melibatkan oknum kepala desa setempat.

Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan keprihatinan atas dugaan praktik PETI yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung di kawasan tersebut tidak hanya mencemari ekosistem sungai, tetapi juga disebut telah menimbulkan korban jiwa.

Ia merujuk pada peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi pada 2025, di mana seorang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia.

Selain itu, pada 23 November 2025, seorang warga bernama Husnil juga dilaporkan meninggal dunia, yang menurut informasi diduga akibat tertimpa material batu di area tambang ilegal.

Muhammad Saleh berharap Kapolres Mandailing Natal yang baru dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan transparan guna menjawab keresahan masyarakat.

SATMA AMPI Madina, lanjutnya, mendukung langkah aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya penertiban tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.(red)