
Bogor — Aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika dengan modus penyamaran kendaraan mogok yang diangkut menggunakan mobil towing di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (15/3/2026), setelah mencurigai sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Pajero yang berada di atas truk derek.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dugaan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam ban cadangan kendaraan tersebut. Barang bukti yang diamankan memiliki berat total sekitar 26,7 kilogram.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika, khususnya menjelang arus mudik Lebaran.
Menurutnya, pelaku diduga memanfaatkan situasi meningkatnya mobilitas masyarakat untuk menyamarkan aktivitas ilegal. Modus yang digunakan adalah mengangkut kendaraan seolah-olah mengalami kerusakan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Pelaku diduga memanfaatkan momentum arus mudik untuk menghindari pemeriksaan. Ini menunjukkan adanya upaya adaptasi dalam menjalankan aksi kejahatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa barang bukti ditemukan tersembunyi di dalam dua ban serep yang telah dimodifikasi.
Dalam kasus ini, seorang tersangka berinisial K telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan narkotika diharapkan dapat terus berjalan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Informasi dirangkum dari keterangan resmi kepolisian dan pemberitaan yang telah dipublikasikan sebelumnya.(red)


