🔥 Breaking News: Selamat datang di Kabar Pers Bhayangkara | Berita Cepat, Tepat, Akurat
Screenshot_20260325-085715

BLORA – Warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di trotoar depan sebuah toko furnitur di Jalan Pemuda, Minggu (22/03/2026) pagi.


Korban diketahui berinisial K (76), seorang petani asal Desa Soko, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Penemuan tersebut bermula sekitar pukul 08.30 WIB saat seorang saksi berinisial R yang melintas di lokasi melihat korban tergeletak dan tidak bergerak.


Menurut keterangan saksi, korban sebelumnya sempat terlihat duduk di sekitar lokasi pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB. Karena merasa curiga dengan kondisi korban, saksi kemudian berinisiatif meminta bantuan warga sekitar untuk memastikan keadaan korban.


Setelah dipastikan tidak bernyawa, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Cepu bersama tim medis kemudian datang ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan evakuasi jenazah ke RSUD R. Soeprapto Cepu.


Kapolsek Cepu AKP Edi Santosa menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.


“Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim medis, tidak ditemukan tanda penganiayaan. Ditemukan adanya luka infeksi pada bagian tumit kaki yang diduga menjadi salah satu penyebab kondisi korban,” ujarnya.


Petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban yang ditemukan di lokasi, di antaranya telepon genggam, pakaian, serta alat bantu jalan.
Seorang warga di sekitar lokasi menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.


“Kami kaget, tadi pagi masih lihat duduk. Tidak menyangka ternyata sudah meninggal,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan saksi dan pihak kepolisian. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan pembaruan informasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.