Pemdes Trucuk Paparkan LPJ APBDes 2025 dan Awali Persiapan Lelang TKD 2026

Daerah Pemerintahan

Kabar Pers Bojonegoro, Bojonegoro – Pemerintah Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi awal rencana pelaksanaan lelang Tanah Kas Desa (TKD) untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Trucuk ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Trucuk, Sunoko, dan diikuti oleh unsur perangkat desa serta perwakilan masyarakat. Musdes menjadi forum resmi bagi pemerintah desa untuk menyampaikan laporan realisasi penggunaan anggaran desa secara terbuka kepada publik.

Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan secara rinci pelaksanaan APBDes 2025, termasuk capaian program dan penggunaan anggaran. Penyampaian laporan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai penetapan Peraturan Desa tentang LPJ APBDes 2025, musyawarah dilanjutkan dengan pembahasan rencana pelaksanaan lelang TKD Tahun Anggaran 2026. Rencana tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Desa Trucuk.

Kepala Desa Trucuk, Sunoko, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan kewajiban pemerintah desa kepada masyarakat. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Foto kegiatan

“Laporan pertanggungjawaban ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada warga. Sementara untuk lelang TKD 2026, kami berharap seluruh prosesnya dapat berjalan profesional, transparan, dan adil,” ujar Sunoko.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para ketua lembaga desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut dinilai penting sebagai bagian dari pengawasan bersama dan penguatan sinergi dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa.

Secara umum, kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh peserta musyawarah menyepakati hasil pembahasan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan Pemerintah Desa Trucuk ke depan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Trucuk menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.(red)