Pemdes Mori dan Warga Gelar Kerja Bakti Massal, Tindak Lanjut Surat Edaran Bupati

Daerah Sosial

BOJONEGORO — Pemerintah Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, bersama warga menggelar kerja bakti massal pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan dipusatkan di sekitar Balai Desa hingga lapangan desa dengan melibatkan seluruh RT 01 sampai RT 11.


Kerja bakti tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 800/108/412.217/2026 tertanggal 4 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Kerja Bakti. Edaran itu juga merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait penguatan gerakan kebersihan lingkungan secara masif.


Sekretaris Desa Mori, Laila, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan daerah, tetapi juga sebagai upaya membangun kembali budaya gotong royong di tengah masyarakat.


“Selain menjalankan instruksi, kami ingin menanamkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan difokuskan pada pembersihan sampah, normalisasi saluran air, serta penataan fasilitas umum. Partisipasi warga disebut cukup tinggi dan berjalan tertib.


Meski demikian, sejumlah warga berharap gerakan kebersihan tidak berhenti pada agenda seremonial. Konsistensi pelaksanaan rutin dan pengelolaan sampah berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar dampaknya benar-benar terasa.


Pemerintah desa menyatakan komitmen untuk melaksanakan kerja bakti secara berkala setiap bulan sesuai surat edaran yang berlaku.(red)