
Bojonegoro – Pemerintah Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, memberikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan pembangunan jembatan di Dusun Buntalan yang bersumber dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai hak jawab atas surat konfirmasi yang sebelumnya dilayangkan oleh redaksi Media Kabar Pers Bhayangkara mengenai progres pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut.
Kepala Desa Buntalan, Sujoko, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan jembatan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Buntalan dan hingga saat ini proses pekerjaan masih berjalan dengan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
“Secara umum pekerjaan masih berjalan sesuai tahapan yang direncanakan,” jelas Sujoko dalam keterangan tertulisnya.

Meski demikian, pihak pemerintah desa juga mengakui adanya keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan. Menurutnya, keterlambatan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terjadi di lapangan.
Di antaranya adalah kondisi cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi serta banjir di wilayah sekitar, serta keterlambatan pengiriman material beton dari pihak penyedia.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Buntalan menyatakan telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan pembangunan tetap dapat diselesaikan.
Di antaranya dengan memberikan surat somasi kepada pihak penyedia material terkait keterlambatan pengiriman, serta mengajukan surat adendum kepada dinas terkait guna permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, pemerintah desa juga menegaskan bahwa proses perencanaan maupun pengawasan kegiatan tetap mengacu pada ketentuan teknis yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek yang terpasang di lokasi kegiatan.

Menurut Sujoko, pembangunan jembatan tersebut memiliki tujuan penting bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses transportasi serta menunjang aktivitas ekonomi warga.
“Jembatan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung kegiatan ekonomi dan pertanian warga Desa Buntalan dan sekitarnya,” tambahnya.
Pemerintah Desa Buntalan juga menyampaikan bahwa klarifikasi terkait pembangunan jembatan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada sejumlah media sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Sementara itu, redaksi Media Kabar Pers Bhayangkara menyampaikan bahwa klarifikasi dari Pemerintah Desa Buntalan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi dalam pemberitaan.(red)


