Pelaksanaan Proyek Jalan Dana Desa di Wadang Perlu Ditingkatkan Transparansi dan Keselamatan Kerja

Daerah Pemerintahan

Kabar Pers Bhayangkara, Bojonegoro – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian sejumlah pihak. Proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut dinilai masih memerlukan peningkatan dalam aspek transparansi publik serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lokasi pada Selasa (13/01/2026), belum ditemukan papan informasi proyek di area pembangunan. Selain itu, para pekerja yang tengah melakukan aktivitas terlihat belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sebagaimana yang dianjurkan dalam standar keselamatan kerja.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait keterbukaan informasi serta perlindungan keselamatan bagi tenaga kerja di lapangan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Desa Wadang, Wiji Siswati, S.Pd., memberikan penjelasan terkait aspek teknis konstruksi, khususnya mengenai tidak digunakannya pondasi strous pada pembangunan jalan tersebut.

“Dari Dana Desa, standar jalan desa memang tidak menggunakan strous dalam perencanaannya,” tulis Wiji Siswati, Selasa (13/01/2026).

Namun demikian, hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut terkait ketiadaan papan informasi proyek maupun kontak Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) yang dapat dihubungi untuk memberikan keterangan teknis kepada publik.

Menanggapi hal tersebut, Manan, Ketua LSM PIPRB, menyampaikan pandangannya bahwa keberadaan papan informasi proyek merupakan bagian penting dari keterbukaan anggaran desa.

“Papan informasi bukan sekadar formalitas, tetapi sarana agar masyarakat mengetahui besaran anggaran, volume pekerjaan, dan pelaksana kegiatan. Ini bagian dari hak publik sesuai prinsip keterbukaan informasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di setiap proyek yang menggunakan dana negara. Menurutnya, penggunaan APD merupakan langkah dasar untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan.

“Kami berharap pemerintah desa dapat lebih memperhatikan aspek keselamatan pekerja serta melengkapi administrasi proyek agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tambahnya.

Sejumlah warga berharap adanya evaluasi dan pembenahan administratif maupun teknis agar pelaksanaan proyek Dana Desa di Desa Wadang dapat berjalan lebih transparan, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penguatan pengawasan dari pihak terkait seperti Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga dinilai penting guna memastikan tata kelola Dana Desa berjalan akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Wadang maupun Tim Pelaksana Kegiatan guna melengkapi informasi secara berimbang.
(Red)