Pasca Kebakaran Gudang Solar di Bulaklo, Warga Soroti Dampak Lingkungan dan Legalitas Proyek

Daerah Peristiwa

Kabar Pers Bhayangkara.id, Bojonegoro – Kebakaran yang terjadi di area gudang penyimpanan solar dan kantor proyek PT Jaya Etika Beton di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (6/1/2026), tak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menyisakan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.

Api yang berkobar hebat saat itu menghanguskan bangunan gudang, sejumlah peralatan proyek, genset, puluhan sak semen, serta ratusan batang besi. Pasca kejadian, warga mulai mengkhawatirkan dampak lingkungan, khususnya terhadap lahan pertanian di sekitar lokasi proyek BBWS bernilai Rp47,5 miliar tersebut.

Beberapa petani mengaku sawah mereka terdampak tumpahan solar yang meluber dari area gudang usai kebakaran. Akibatnya, tanaman padi mengalami kerusakan dan terancam tidak bisa dipanen.

“Tanaman saya rusak karena solar masuk ke saluran irigasi. Kami minta ada tanggung jawab, jangan sampai petani dirugikan,” tutur seorang petani setempat.

Warga juga menyoroti aktivitas gudang solar yang dinilai cukup padat sebelum insiden kebakaran. Truk tangki disebut kerap keluar-masuk lokasi, meski gudang berada di kawasan pemukiman dan lahan pertanian.

“Kami sering melihat truk tangki datang. Sejak awal sebenarnya sudah khawatir, karena risikonya besar,” kata warga lainnya.

Seiring berjalannya waktu, muncul dugaan bahwa gudang dan kantor proyek belum sepenuhnya mengantongi izin di tingkat desa. Informasi tersebut masih simpang siur dan menjadi perbincangan di masyarakat Bulaklo.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa masyarakat berharap ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang terkait legalitas dan dampak lingkungan proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bulaklo belum memberikan tanggapan resmi. Sementara Edy, pelaksana proyek, mengaku belum dapat memberikan penjelasan mendalam saat dimintai keterangan oleh awak media.

Lokasi: Desa Bulaklo, Kecamatan Balen
Penyebab awal: Dugaan korsleting listrik
Dampak lanjutan: Sawah warga tercemar solar, Harapan warga: Mediasi dan kejelasan ganti rugi

Besarnya nilai proyek yang mencapai Rp47,5 miliar membuat masyarakat berharap pengawasan dari BBWS dan Dinas PUPR dapat diperketat, khususnya terkait keselamatan lingkungan dan kepatuhan administrasi pelaksana proyek.(tim/red)