LAN Bojonegoro Desak Klarifikasi Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas

Hukum & Kriminal

Bojonegoro — Informasi mengenai dugaan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di Lapas Kelas IIA Bojonegoro memicu reaksi dari sejumlah aktivis anti-narkoba.


Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro, Kusprianto, meminta agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan atas informasi yang beredar di masyarakat.


“Jika memang ada indikasi pelanggaran, maka harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun semua tetap harus dibuktikan melalui proses yang objektif,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).


Ia juga mendorong agar pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi melibatkan unsur eksternal yang independen untuk menjaga kredibilitas proses pemeriksaan.


Sebelumnya, Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan permintaan agar dilakukan inspeksi mendadak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Bojonegoro maupun Kantor Wilayah terkait klarifikasi atas isu tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.


Sesuai asas praduga tak bersalah, informasi yang beredar masih sebatas dugaan dan memerlukan verifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku.