KDMP di Karawang Disorot Soal Transparansi, LSM Minta Klarifikasi Pemerintah

Daerah

KARAWANG β€” Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah desa di Karawang menjadi sorotan publik. Ketua DPD LSM-KPK RI Provinsi Jawa Barat, Januardi Manurung, mempertanyakan aspek tata kelola dan transparansi anggaran dalam pelaksanaannya.

Menurut Januardi, pihaknya menerima laporan masyarakat yang menilai pelaksanaan proyek belum sepenuhnya mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik. Salah satu temuan di lapangan, kata dia, adalah tidak adanya papan informasi proyek di beberapa titik pembangunan.

β€œDalam proyek yang bersumber dari anggaran publik, papan informasi merupakan instrumen dasar transparansi,” ujarnya di Karawang, Rabu (25/2/2026).

Ia juga menyoroti adanya isu dugaan alokasi hingga 58 persen Dana Desa untuk mendanai KDMP. Namun demikian, informasi tersebut masih perlu klarifikasi resmi dari pemerintah desa maupun kementerian terkait.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola program KDMP di tingkat pusat maupun daerah terkait tudingan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya sempat menyinggung evaluasi penggunaan anggaran desa dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

Media ini masih berupaya menghubungi pihak kementerian terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai skema pendanaan, mekanisme pengadaan, serta sistem pengawasan program KDMP. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi.