Kasus Penjual Es Gabus, Legislator Dorong Evaluasi dan Penindakan Aparat

Peristiwa

JAKARTA – Penanganan dugaan tuduhan keliru terhadap penjual es gabus bernama Suderajat menjadi perhatian Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Ia menilai, kejadian tersebut perlu disikapi secara serius agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat kecil.


Abdullah menegaskan bahwa permintaan maaf dari aparat yang terlibat, termasuk anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa, belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Ia menilai, pimpinan institusi terkait perlu mengambil langkah tegas berupa sanksi etik dan disiplin.


“Penanganan yang adil dan transparan sangat penting agar kepercayaan publik terhadap aparat tetap terjaga,” kata Abdullah, Selasa (27/1/2026).


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tindakan aparat yang tidak cermat dapat berdampak luas, terutama bagi pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, menurutnya, evaluasi internal perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.


Di sisi lain, Abdullah juga mendorong adanya pendampingan hukum bagi Suderajat. Jika korban merasa dirugikan dan ingin menempuh proses hukum pidana, negara dinilai berkewajiban menjamin akses keadilan tersebut.


Sampai saat ini, pihak aparat yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf kepada Suderajat. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai langkah lanjutan dari institusi terkait. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.(red)