🔥 Breaking News: Selamat datang di Kabar Pers Bhayangkara | Berita Cepat, Tepat, Akurat
Screenshot_20260312-132940

PANGKALPINANG – Aparat kepolisian melakukan penertiban terhadap sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di wilayah Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pemberitaan media nasional dan daerah yang telah menayangkan peristiwa tersebut, kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolresta dari Polresta Pangkalpinang, yakni Kombes Pol Max Mariners pada Sabtu (7/3/2026) sore.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.

Foto dokumentasi

Beberapa media yang telah memberitakan peristiwa tersebut antara lain Antara News, Detik.com, dan RRI, yang menyebutkan bahwa aparat kepolisian melakukan pembongkaran terhadap sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan serta membongkar sarana yang berada di lokasi agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Selain melakukan pembongkaran, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Seorang warga di sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui adanya aktivitas keramaian di lokasi tersebut sebelumnya.

Foto lokasi

“Memang sebelumnya pernah terlihat ada keramaian di tempat itu, tapi kami tidak tahu secara pasti kegiatan apa yang berlangsung di dalamnya,” ujar warga tersebut.

Hingga saat ini pihak Polresta Pangkalpinang menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut guna memastikan tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Penertiban ini diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pangkalpinang tetap kondusif.
(Red)