MUARA ENIM – Dugaan aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian melakukan penindakan di sebuah gudang yang diduga terkait praktik tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dan keterangan warga sekitar, gudang yang disebut-sebut dikelola oleh seorang berinisial E tersebut telah lama dicurigai karena aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM yang dinilai tidak wajar. Namun demikian, hingga dilakukan penindakan, aktivitas tersebut disebut berjalan tanpa gangguan berarti.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dilaporkan telah melakukan razia di lokasi dan mengamankan puluhan hingga ratusan baby tank yang diduga digunakan sebagai sarana penyimpanan dan distribusi BBM ilegal. Barang bukti tersebut kini berada dalam penguasaan aparat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Meski demikian, hingga saat ini publik masih menantikan kejelasan perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk penetapan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami melihat sudah ada tindakan dari kepolisian. Sekarang yang kami harapkan adalah proses hukumnya berjalan jelas dan terbuka,” ujar seorang warga Lembak yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Di tengah proses tersebut, beredar pula informasi dan spekulasi di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang membenarkan atau membantah dugaan tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati hukum menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah serta transparansi dalam penanganan perkara. Mereka meminta agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur. Jika dalam prosesnya ditemukan keterlibatan pihak mana pun, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal BBM, kepemilikan gudang, serta jaringan distribusi yang diduga terlibat. Media ini juga telah berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi resmi, namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(red)
