
BOJONEGORO — Perkara dugaan pengerusakan rumah milik Sri Patemah, warga Dusun Tawongan, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian publik setelah disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan atas dugaan pembongkaran rumah tersebut telah disampaikan ke Polres Bojonegoro hampir satu tahun lalu. Terlapor disebut berinisial IRW.
Pihak pelapor menyatakan hingga kini belum menerima kepastian hukum yang jelas terkait perkembangan penyidikan. Aktivis pemerhati kebijakan publik, Januardi Manurung, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya proses tersebut.

“Perkara ini sudah cukup lama bergulir. Harapan kami ada kepastian hukum yang transparan,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bentuk akuntabilitas kepada pelapor.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bojonegoro terkait perkembangan terbaru kasus tersebut maupun klarifikasi atas kritik yang disampaikan.
Media ini tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak guna menjaga keberimbangan informasi.(team/red)


