
Surabaya, 18 Maret 2026 – Aksi solidaritas insan pers berlangsung di halaman kantor pada Rabu (18/3/2026). Ratusan jurnalis dari berbagai wilayah di Jawa Timur hadir untuk menyampaikan aspirasi sekaligus laporan resmi terkait kasus yang menimpa seorang wartawan di Mojokerto.
Informasi dalam pemberitaan ini dihimpun dari sejumlah media yang telah menayangkan laporan serupa, di antaranya serta beberapa media online regional lainnya, yang melaporkan adanya pergerakan jurnalis dalam bentuk solidaritas profesi.
Dalam aksi tersebut, jurnalis yang tergabung dalam berbagai komunitas, termasuk Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan kelompok peduli pers, menyampaikan harapan agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sejumlah peserta aksi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan profesi jurnalis, sekaligus mendorong penegakan hukum yang adil.
“Kami hadir sebagai bentuk solidaritas. Harapannya, laporan ini dapat ditindaklanjuti secara objektif dan memberikan kepastian hukum,” ujar salah satu perwakilan jurnalis di lokasi aksi.
Kasus yang menjadi perhatian publik tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan hukum yang melibatkan wartawan bernama Muhammad Amir. Meski demikian, hingga saat ini proses hukum masih berjalan dan belum seluruh pihak memberikan keterangan resmi secara lengkap.
Dalam pemberitaan ini, prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, serta semua pihak diberikan ruang yang sama untuk memberikan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlindungan terhadap profesi jurnalis sendiri telah diatur dalam , yang menegaskan bahwa pers memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial dalam masyarakat.
Selain itu, mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan mengacu pada pedoman dari , termasuk melalui hak jawab dan hak koreksi guna menjaga keberimbangan informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait perkembangan laporan yang disampaikan oleh para jurnalis. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk melengkapi informasi agar tetap akurat dan berimbang.
Pesan Redaksi:
Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini disusun berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah media yang telah tayang serta sumber yang dapat dipercaya.
Kami berkomitmen menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, prinsip keberimbangan, serta asas praduga tak bersalah. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan guna menjaga akurasi dan integritas informasi yang disampaikan kepada publik.
____________________________________________


