Beranda / Polri / Quick Respon 110 Polres Ngawi Berhasil Redam Dugaan Penganiayaan Lewat Mediasi Humanis

Quick Respon 110 Polres Ngawi Berhasil Redam Dugaan Penganiayaan Lewat Mediasi Humanis

NGAWI — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Tim Quick Respon Pamapta bersama personel SPKT dan piket Reskrim bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan percobaan penganiayaan di kawasan perumahan Kelurahan Grudo, Kabupaten Ngawi, Minggu dini hari (10/5/2026).

Kegiatan penanganan tersebut dipimpin langsung oleh Pamapta 1 Polres Ngawi, Ipda Elanda Fredi Pratama, S.H., M.M., setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan insiden yang melibatkan seorang perempuan.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas segera melakukan pengecekan situasi sekaligus mengupayakan langkah mediasi guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.

Melalui pendekatan humanis dan problem solving, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka juga saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pelayanan cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menyelesaikan persoalan secara humanis,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialogis menjadi langkah penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Ngawi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi yang diterima redaksi. Isi berita mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan informasi, serta prinsip jurnalistik yang edukatif dan humanis.

Tag: