
JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembelajaran sekolah secara daring mulai April 2026. Kebijakan ini disiapkan sebagai salah satu upaya untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji berbagai langkah efisiensi energi, termasuk dengan mengurangi mobilitas harian masyarakat melalui sistem kerja fleksibel dan pembelajaran jarak jauh.
“Pemerintah terus mencari berbagai cara untuk menghemat konsumsi energi, salah satunya dengan mengurangi mobilitas harian masyarakat melalui penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta.
Menurutnya, sektor transportasi masih menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam konsumsi BBM nasional. Oleh karena itu, pengurangan aktivitas perjalanan dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi penggunaan energi.
Sejumlah kalangan masyarakat menanggapi wacana tersebut dengan beragam pandangan. Rudi (34), seorang pekerja di sektor swasta, menilai kebijakan WFA dapat membantu mengurangi biaya transportasi sehari-hari.
“Kalau memang diterapkan, tentu bisa menghemat pengeluaran BBM dan waktu perjalanan. Tapi tetap harus diatur supaya pekerjaan tetap optimal,” ujarnya.
Sementara itu, seorang orang tua siswa, Lina (40), berharap kebijakan pembelajaran daring tetap mempertimbangkan kesiapan siswa dan fasilitas pendukung.
“Kalau sekolah daring lagi, semoga ada kesiapan dari segi jaringan dan materi. Supaya anak-anak tetap bisa belajar dengan baik,” katanya.
Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum diumumkan secara resmi terkait mekanisme pelaksanaan maupun waktu penerapan secara menyeluruh. Pemerintah juga diharapkan memberikan penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan ini perlu dikaji secara komprehensif agar tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan efektivitas pelayanan publik maupun proses pendidikan.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar dan pernyataan resmi dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang klarifikasi, hak jawab, serta pembaruan informasi dari instansi berwenang guna menjaga keberimbangan dan akurasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.


